"Sudah saatnya teman-teman kader hubungi Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota, untuk gali informasi terkait pembaruan metode pengawasan," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Pada alumni SKPP lanjut dia juga bisa mengawasi proses tahapan pencalonan anggota DPD dan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota.
Baca juga: Bawaslu ajak pengawas partisipatif konsolidasikan gerakan awasi pemilu
Baca juga: Memperkokoh pilar keempat demokrasi demi kawal Pemilu 2024 yang damai
Kemudian, Rahmat Bagja juga berharap alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang menggelar konsolidasi nasional ke depan dapat melahirkan ide dan gagasan yang baru dalam melakukan kerja-kerja pengawasan.
"Kembangkan pola yang sebelumnya, misalnya, ide dan gagasan terhadap masyarakat rentan, disabilitas, dan adat," ucap Rahmat Bagja.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan alumni SKPP harus melakukan konsolidasi secara masif di berbagai tingkatan masing-masing. "Rajut kembali simpul-simpul pengawasan," ucap dia.
Menurut dia alumni SKPP perlu membuka ruang diskusi untuk mengumpulkan informasi apa saja yang bisa menjadi bekal dalam tugas-tugas pengawasan.
"Konsolidasi gerakan supaya seirama, karena kalau kader pengawas bergerak pasti peserta pemilu tidak berani melanggar aturan. Konsolidasi harus konsisten. Persempit ruang gerak pelanggaran," tutur Lolly Suhenty.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022